Mainan dalam negeri wajjib dilakukan pengujian mutu produk sesuai dengan ketentuan SNI oleh Laboratorium Penguji yang ditunjuk Menteri dan ditunjuk LSPro pada setiap lot produksi,dengan ketentuan bahwa 1(satu) lot produksi merupakan hasil produksi selama 6(enam) bulan dengan ketentuan hasil uji dari contoh mainandituangkan dalam Sertifikat/Laporan Hasil Uji (SHU/LHU) yang sekurang-kurangnya nencantumkan :
- Nama Merek Dagang (Nama Produsen)
- Tipe Produk
- Nama dan Alamat Perusahaan
- Nama Laboratorium Penguji
- Tanggal Pengujian
- Hasil pengujian yang telah memenuhi parameter SNI yang dilakukan oleh Laboratorium Penguji
- Kesimpulan hasil uji
Suatu produk termasuk dalam satu tipe yang sama (family produk) jika memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Merek
- HS Code
- Kategori Usia (Usia 0+,3+,6+,tanpa klasifikasi usia)
- Elektrik (Baterai,Transformer,Dual Supply,Non Elektrik)
- Bahan Baku Utama
- Parameter Uji
Kapasitas produksi per 6(enam) bulan (untuk produksi lokal) atau per shipment ≥ 5000 (lima ribu) pieces pengujian per tipe sample.
Catatan:
- 1(satu) Tipe ≤ 5000 maka diambil 1(satu) sampel yang populasinya paling banyak misalnya boneka kategori plastik,kategori rambut
- 1(satu) Tipe ≥ 5000 maka diambil lebih dari 1(satu) walaupun sama jenisnya (karena sudah lewat 5000 pieces)






























