Sunday, 24 February 2013 0 komentar

Menikah?? Sudah Siapkah Anda ??


Menikah adalah sesuatu yang sangat diharapkan oleh hampir semua manusia. Memutuskan untuk menikah bukanlah  hal  yang mudah. Banyak faktor yang perlu dipertimbangkan sekalipun kita sudah mendapatkan calon yang sudah disetujui  oleh kedua belah pihak. Persiapan yang diperlukan pun cukup memakan waktu dan biaya. Belum lagi jika dalam tahap persiapan terjadi perbedaan pendapat antara keluarga ,diperlukan kesabaran untuk menghadapainya.

Namun hal demikian bukanlah masalah besar, semuanya  sudah biasa terjadi dalam kehidupan manusia, asalkan tetap sabar dan tetap berusaha semuanya dapat dilewati dengan lancar. Berdasarkan pengalaman pribadi, Tahap-tahap yang perlu dipersiapkan untuk menikah antara lain:



TAHAP I : PERENCANAAN

Tahap  untuk merencanakan pernikahan dan memperoleh kesepakatan
  1. Calon yang sesuai
  2. Pertemuan keluarga ( minimal satu kali tergantung ketersedian waktu dan jarak yang harus ditempuh )
  3. Dilaksanakan Pertunangan atau tidak
  4. Kesepakatan tanggal  pernikahan dan rencana pelaksanaan


TAHAP II : PERSIAPAN PELAKSANAAN

Setelah diperoleh kesepakatan tentunya diperlukan persiapan yang lebih serius apalagi jika kita menghendaki untuk diadakan pesta pernikahan, maka harus mempersiapkan hal-hal berikut :
  1. Pelaksanaan pernikahan di rumah atau sewa gedung
  2. Sewa Baju atau Menjahit pakaian pengantin
  3. Make up pengantin
  4. Upacara adat (kalau perlu)
  5. Seserahan
  6. Jumlah tamu undangan
  7. Undangan, Sovenir, Buku tamu dan Dokumentasi
  8. Katering dan hiburan
  9. Apabila domisili calon pengantin pria letaknya berjauhan (berasal dari luar kota) pihak mempelai wanita perlu mempersiapkan tempat menginap untuk keluarga besan
  10. Transportasi
Jika tanpa ada pesta, poin-poin diatas dapat lebih disederhanakan sesuai kebutuhan


TAHAP III : LEGALITAS
Tahap mengurus ijin Legalitas Pernikahan contohnya di Kantor Urusan Agama (KUA) bagi umat Muslim atau di Kantor Catatan Sipil Bagi yang Non Muslim. Seperti melamar pekerjaan, mengurus pernikahan pun memerlukan berkas yang lengkap (Just sharing,kemarin berkas yang saya kumpulkan untuk surat pengantar antara lain foto berwarna, fotokopi ktp,akte kelahiran sampai fotokopi ijasah terakhir cuma transkrip nilainya aja yang nggak diminta juga )


Tahap IV : RENCANA PASCA MENIKAH
Proses hidup tidak hanya berhenti sampai menikah saja. Sangat penting dipikirkan bagaimana kita hidup setelah menikah, dimana akan tinggal setelah menikah dan hal-hal lainnya yang semuanya harus ada perencanaan dalam hidup berkeluarga. Dengan begitu kita bisa jadi lebih dewasa dan bertanggung jawab.

Demikian,Tahap demi tahap diatas merupakan rangkaian yang saling berkaitan. Jika  kita sudah merasa siap dan perencanaan pun sudah semakin matang maka otomatis kita pun akan siap menghadapi tantangan-tantangan berikutnya.

0 komentar :

Post a Comment