Menikah adalah sesuatu yang
sangat diharapkan oleh hampir semua manusia. Memutuskan untuk menikah
bukanlah hal yang mudah. Banyak faktor yang perlu dipertimbangkan
sekalipun kita sudah mendapatkan calon yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak. Persiapan yang
diperlukan pun cukup memakan waktu dan biaya. Belum lagi jika dalam tahap
persiapan terjadi perbedaan pendapat antara keluarga ,diperlukan kesabaran
untuk menghadapainya.
Namun hal demikian bukanlah
masalah besar, semuanya sudah biasa
terjadi dalam kehidupan manusia, asalkan tetap sabar dan tetap berusaha
semuanya dapat dilewati dengan lancar. Berdasarkan pengalaman pribadi,
Tahap-tahap yang perlu dipersiapkan untuk menikah antara lain:
TAHAP I : PERENCANAAN
Tahap untuk
merencanakan pernikahan dan memperoleh kesepakatan
- Calon yang sesuai
- Pertemuan keluarga ( minimal satu kali tergantung ketersedian waktu dan jarak yang harus ditempuh )
- Dilaksanakan Pertunangan atau tidak
- Kesepakatan tanggal pernikahan dan rencana pelaksanaan
TAHAP II : PERSIAPAN PELAKSANAAN
Setelah diperoleh kesepakatan tentunya diperlukan
persiapan yang lebih serius apalagi jika kita menghendaki untuk diadakan pesta
pernikahan, maka harus mempersiapkan hal-hal berikut :
- Pelaksanaan pernikahan di rumah atau sewa gedung
- Sewa Baju atau Menjahit pakaian pengantin
- Make up pengantin
- Upacara adat (kalau perlu)
- Seserahan
- Jumlah tamu undangan
- Undangan, Sovenir, Buku tamu dan Dokumentasi
- Katering dan hiburan
- Apabila domisili calon pengantin pria letaknya berjauhan (berasal dari luar kota) pihak mempelai wanita perlu mempersiapkan tempat menginap untuk keluarga besan
- Transportasi
Jika tanpa ada pesta, poin-poin diatas dapat lebih
disederhanakan sesuai kebutuhan
TAHAP III : LEGALITAS
Tahap mengurus ijin Legalitas Pernikahan contohnya
di Kantor Urusan Agama (KUA) bagi umat Muslim atau di Kantor Catatan Sipil Bagi
yang Non Muslim. Seperti melamar pekerjaan, mengurus pernikahan pun memerlukan
berkas yang lengkap (Just sharing,kemarin berkas yang saya kumpulkan untuk surat pengantar antara lain foto berwarna, fotokopi ktp,akte kelahiran sampai fotokopi ijasah terakhir cuma transkrip nilainya aja yang nggak diminta juga )
Tahap IV : RENCANA PASCA MENIKAH
Proses hidup tidak hanya berhenti sampai menikah
saja. Sangat penting dipikirkan bagaimana kita hidup setelah menikah, dimana akan
tinggal setelah menikah dan hal-hal lainnya yang semuanya harus ada perencanaan
dalam hidup berkeluarga. Dengan begitu kita bisa jadi lebih dewasa dan
bertanggung jawab.
Demikian,Tahap demi tahap diatas merupakan
rangkaian yang saling berkaitan. Jika kita
sudah merasa siap dan perencanaan pun sudah semakin matang maka otomatis kita
pun akan siap menghadapi tantangan-tantangan berikutnya.
0 komentar :
Post a Comment